Koperasi Berkat disepakati oleh Sushi Tei Indonesia dan Boga Group pertama kali pada 10 Desember 2010.
Koperasi Berkat bertujuan mewujudkan kesejahteraan anggota melalui usaha simpan pinjam dan usaha pengadaan barang sesuai kebutuhan anggota. secara prinsip, Koperasi Berkat bersifat sukarela dan terbuka. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, terwujud dengan pelaksaan Rapat Anggota Tahunan secara berkala.
Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Saat ini Koperasi Berkat beranggotakan lebih dari 5000 anggota aktif yang terdiri dari seluruh karyawan Sushi Tei Indonesia dan Boga Group.